Berna Welly: “Kalau Pengakuan Pelaku Diabaikan, Apa Lagi yang Kita Harapkan dari Penegak Hukum?”

rdtratud | 8 April 2025, 23:39 pm | 292 views
Pesawaran~R-D-TNews~Hampir satu bulan sejak Aliyan, warga Pulau Si Uncal, Pesawaran, diduga dibunuh dan dibuang ke laut, keadilan belum juga berpihak kepada keluarga korban. Di tengah kebekuan proses hukum, suara keras datang dari kuasa hukum keluarga, Berna Welly Mu’an, SH, Ketua LKBH Abdi Negara. Dengan nada tegas dan penuh amarah, Berna mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai pasif meski sejumlah pelaku telah mengakui keterlibatan mereka.
“Kasus pembunuhan itu bukan sekadar menunggu jenazah ditemukan. Kita bicara soal pengakuan para pelaku, soal saksi mata, soal fakta yang terang benderang. Tapi kenapa belum satu pun ditahan?” ujar Berna saat ditemui di Polsek Padang Cermin, Selasa (8/4).
Menurut Berna, alasan pihak kepolisian yang menyatakan belum bisa menentukan pasal karena jenazah belum ditemukan adalah bentuk kelalaian serius.
“Ini negara hukum atau bukan? Kalau harus tunggu jenazah dulu baru bisa proses, lalu pengakuan para pelaku itu dianggap apa? Cerita pengantar tidur? Kami tidak akan diam.”
Keadilan Tak Boleh Menunggu Mayat
Berna juga menyoroti minimnya koordinasi antara penyidik dan kejaksaan. Ia menduga ada ketakutan atau tekanan politik di balik lambannya penanganan kasus ini.
“Kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan. Hukum seharusnya tidak pandang siapa yang terlibat. Kalau hari ini dibiarkan, maka besok pembunuhan bisa jadi hal biasa di negeri ini,” lanjutnya.
LKBH Abdi Negara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja Presiden. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan, bukan hanya sebagai kepala negara, tetapi sebagai pemimpin yang bertanggung jawab melindungi rakyat kecil.
Sorotan Keluarga: Tangisan di Tengah Ancaman
Putri korban, Arina binti Aliyan, yang menyaksikan malam kelam 15 Maret 2025 dari jendela rumahnya, juga mendukung langkah kuasa hukum. Ia melihat sendiri beberapa warga membawa karung besar berisi tubuh ayahnya menuju kapal.
Namun sejak saat itu, tak ada proses hukum berarti. Bahkan keluarga sempat diintimidasi agar tidak memperpanjang kasus(Tim/ Red)
Berita Terkait