RSUDAM Abdul Moeloek Bantah Penundaan Operasi Selama Tiga Bulan, PPWI Lampung: “Bendahara Kami Merasa Terabaikan”

rdtratud | 23 November 2025, 01:30 am | 58 views
Bandar Lampung~R-D-TNews~Polemik terkait jadwal operasi salah satu pasien BPJS kembali mencuat di RSUDAM Abdul Moeloek. Harini, Bendahara PPWI Provinsi Lampung, mengeluhkan penundaan operasi yang dinilai berlarut-larut hingga hampir tiga bulan, tanpa kejelasan yang memadai. Keluhan ini kemudian dikonfirmasi oleh Wakil Ketua PPWI Provinsi Lampung, Sugiarto, kepada pihak humas rumah sakit.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pada 21 November 2025, Sugiarto mempertanyakan lambannya penjadwalan operasi terhadap bendahara organisasinya itu.
“Assalamualaikum, Ibu Humas izin ini bendahara saya dari PPWI Provinsi Lampung, beliau mau operasi. Sudah hampir 3 bulan sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak RSUDAM. Mohon bantuannya ya, Bu,” tulisnya kepada Desy selaku Humas RSUDAM Abdul Moeloek.
Menanggapi hal tersebut, Desy melalui pesan singkat memberikan bantahan keras atas klaim penundaan selama tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa proses terkait pasien atas nama Ny. Harini telah mengikuti prosedur medis yang berlaku.
Menurut Desy, Harini baru selesai menjalani konsultasi persiapan operasi pada 28 Oktober 2025, dan dijadwalkan menjalani tindakan pada 12 November 2025. Namun operasi terpaksa ditunda karena pasien sedang menstruasi.
Penjadwalan ulang pada 18 November kembali terkendala lantaran dokter penanggung jawab, dr. Ody Wijaya, Sp.OG Subsp. F.E.R., sedang sakit dan harus dirawat.
Desy menambahkan bahwa setiap pasien yang akan dioperasi wajib mengikuti parade operasi, yakni rapat penentuan tindakan oleh seluruh dokter spesialis dan PPDS Kebidanan. Dari hasil parade tersebut, Harini dijadwalkan menjalani operasi pada Rabu, 26 November 2025.
“Untuk prosedur masuk RS akan dikonfirmasi langsung kepada pasien oleh petugas. Demikian, terima kasih,” tegas Desy.
Di sisi lain, Harini tetap mengaku kecewa atas pengalaman yang dialaminya. Meskipun tidak menyalahkan pihak rumah sakit sepenuhnya, ia menilai pelayanan terhadap pasien BPJS kerap tidak setara.
“Kalau dibilang mis komunikasi sih tidak. Cuma merasa terabaikan saja sebagai pasien BPJS,” ungkapnya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik mengenai pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, yang seringkali dianggap lambat dan tidak prioritas. PPWI Lampung berharap penjelasan RSUDAM dapat dibarengi dengan perbaikan pelayanan, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.{TIM/Red}
Berita Terkait