Lampung Timur~R-D-T–News~Perkara dugaan korupsi yang melilit mantan Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, yang membuatnya harus ditahan di Rutan Way Hui, diyakini warga kabupaten itu bukanlah satu-satunya kegiatan pembangunan yang sejak awal perencanaannya memang sudah dirancang untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
Keyakinan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kegiatan semacam itu bukanlah kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan ditengah kondisi APBD Lamtim mengalami defisit keuangan riil tahun 2022 lalu sebesar Rp 155.256.168.950,61.
Contohnya, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan pembangunan Kantor PUPR yang saat ini mangkrak. Untuk melaksanakan pembangunan kedua gedung tersebut, tidak sedikit anggaran yang sudah digelontorkan Pemkab Lamtim.

